Personal Info
Endang Ahdiah adalah seorang advokat dan Partner di Naraya Law Firm dengan spesialisasi pada hukum dan teknologi, khususnya di bidang cryptocurrency, blockchain, dan hukum siber. Lahir di Bogor pada tahun 1990, Endang Ahdiah memiliki latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman praktik hukum yang komprehensif, selaras dengan dinamika perkembangan hukum dan teknologi digital.
Pendidikan Sarjana Ilmu Hukum ditempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga, dilanjutkan dengan Magister Ilmu Hukum di Universitas Djuanda, dan saat ini sedang menempuh pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Djuanda. Jalur akademik tersebut mencerminkan komitmen yang berkelanjutan dalam penguatan keilmuan dan pengembangan hukum nasional.
Dalam praktik profesionalnya, Endang Ahdiah memiliki pengalaman menangani perkara Corporate Law, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata, dengan fokus khusus pada perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan money laundering, termasuk yang berkaitan dengan aset digital dan transaksi berbasis teknologi (ITE)
Selain itu, Endang Ahdiah memiliki sertifikasi serta pengalaman sebagai Legal Auditor, yang memperkuat kompetensinya dalam melakukan audit kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, serta pendampingan korporasi dalam memastikan tata kelola yang baik (good corporate governance).
Endang Ahdiah merupakan advokat yang terdaftar sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), menjunjung tinggi nilai profesionalitas, integritas, dan etika profesi, serta berkomitmen tinggi terhadap pengembangan dan pembaruan hukum di Indonesia. Dengan perpaduan keahlian hukum konvensional dan pemahaman mendalam terhadap teknologi, Endang Ahdiah menjadi mitra hukum yang tepat dan strategis bagi klien dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks dan multidimensi.
Professional Skills
For each business, we take a bespoke approach to developing change within the organisation.
Education & Awards
2002-2005 :
For each business, we take a

